Minggu, 20 Juni 2010

Contoh perusahaan yang sudah di akuisisi

Contoh Perusahaan yang sudah di akuisisi:
1. Aqua diakuisisi oleh Danone
Strategi akuisisi merupakan salah satu bentuk strategi populer, yang awalnya naik daun pada era tahun 1970an. Proses ini didorong oleh 3 faktor utama:

  1. Semakin menyatunya sistem perekonomian regional dan perekonomian dunia

  2. Adanya ekspansi perusahaan2 MNC ke berbagai negara

  3. Berbagai terobosan teknologi informasi dan telekomunikasi setelah tahun 1980 yang memudahkan proses alih informasi dan kapital.

Pendapat disertai saran:
Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar.
kuisisi merupakan suatu cara pengembangan dan pertumbuhan perusahaan. Keduanya merupakan alternatif investasi modal pertumbuhan secara internal atau organis. Dari waktu ke waktu perusahaan lebih menyukai pertumbuhan eksternal melalui merger dan akuisisi dibanding pertumbuhan internal.

LIKUIDASI

Likuiditas adalah kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Pengertian lain adalah kemampuan seseorang atau perusahaan untuk memenuhi kewajiban atau utang yang segera harus dibayar dengan harta lancarnya Menurut PP 25 tahun 1999 pasal 1

Likuiditas diukur dengan rasio aktiva lancar dibagi dengan kewajiban lancar. Perusahaan yang memiliki likuiditas sehat paling tidak memiliki rasio lancar sebesar 100%. Ukuran likuiditas perusahaan yang lebih menggambarkan tingkat likuiditas perusahaan ditunjukkan dengan rasio kas (kas terhadap kewajiban lancar).

Rasio likuiditas antara lain terdiri dari: Current Ratio : adalah membandingkan antara total aktiva lancar dengan kewajiban lancar. Quick Ratio: adalah membandingkan antara (total aktiva lancar – inventory) dengan kewajiban lancar.

Proses Likuidasi Bank

Menurut Peraturan LPS Nomor 02 tahun 2008

•Tindak Lanjut Pencabutan Izin Usaha
•Tim Likuidasi
•Pembubaran Badan Hukum Bank
•Penyelesaian Kewajiban kepada Pegawai Bank

Contoh bank yang dilikuidasi

1. PRA BADAN PENYEHATAN PERBANKAN NASIONAL (BPPN)

–BANK SUMMA TAHUN 1992

–16 BANK TAHUN 1997

2. PENANGANAN BPPN 54 BANK DENGAN KATEGORI

•BANK BEKU OPERASI (BBO)

•BANK TAKE OVER (BTO)

•BANK BEKU KEGIATAN USAHA (BBKU)

3. PASCA BPPN

–BANK GLOBAL (2005)

–BANK IFI dan BPR TRIPANCA(2009)

AKUISISI

Akuisisi adalah pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor. Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar. Contoh : Aqua diakuisisi oleh Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain.

Akuisisi berasal dari sebuah kata dalam bahasa Inggris acquisition yang berarti pengambilalihan. Kata akuisisi aslinya berasal dari bhs. Latin, acquisitio, dari kata kerja acquirere.

Kata ini sering digunakan dalam konteks bisnis, misalnya: "BenQ secara resmi melakukan akuisisi terhadap salah satu bisnis mobile device (MD) milik perusahaan elektronik raksasa Jerman Siemens AG." (Kompas 13 Juni 2005).

Akuisisi dapat dibedakan menjadi beberapa jenis.

MERGER

DEFINISI MERGER
Merger, konsolidasi, akuisisi adalah hal yang sangat umum dilakukan agar perusahaan dapat memenangkan persaingan, serta terus tumbuh dan berkembang.
Merger merupakan salah satu pilihan terbaik untuk memperkuat fondasi bisnis, jika merger tersebut dapat memberikan sinergi. Sutan Remy Syahdeini dalam makalah berjudul “Merger, Konsolidasi dan Akuisisi Bank” memberikan definisi merger atau penggabungan usaha adalah penggabungan dari dua Bank atau lebih dengan cara tetap mempertahankan berdirinya salah satu Bank dan melikuidasi Bank-bank lainnya.

MOTIVASI MERGER
Joseph F. Sinkey (1983), menjelaskan motivasi yang mendorong bank untuk melakukan merger, antara lain:
  • Untuk mendapatkan kesempatan beroperasi dalam skala usaha yang hemat,
  • Guna meningkatkan pangsa pasar,
  • Menghilangkan tidak efisien melalui operasional dan pengendalian finansial yang lebih baik,
  • Kesempatan menggabungkan sumber daya ataupun pasar yang dimiliki masing-masing Bank. Selain itu masih terdapat beberapa faktor yang mendorong motivasi untuk merger, seperti: upaya diversifikasi, menurunkan biaya dana, dan menaikkan harga saham secara emosi (bootstrapping of earning per share) karena adanya pengumuman akan merger bagi Bank publik.

SYARAT MERGER
Hazel J.Johnson (1995) menyatakan, prasyarat yang harus dianalisis terlebih dahulu dari kedua Bank yang akan melakukan merger adalah:

1. Kondisi keuangan masing-masing Bank, merger sesama bank sehat atau karena collapse
2. Kecukupan modal
3. Manajemen, baik sebelum atau sesudah merger
4. Apakah merger dapat memberi manfaat bagi pengguna jasa Bank tersebut

Johnson lebih lanjut menyatakan setiap lembaga yang akan melakukan merger, pada umumnya mempunyai beberapa isu penting yang relevan untuk dianalisis sebelum merger dilakukan, antara lain:

  1. Kapan waktu yang tepat untuk melakukan merger?
  2. Bagaimana mengidentifikasi kecocokan pasangan (partner) untuk merger?
  3. Bagaimana mengkomunikasikan dengan baik atas rencana merger ini kepada seluruh pihak yang berkepentingan agar niat merger mempunyai dampak yang positif di pasar?
  4. Bagaimana melakukan cara, yang akan dilakukan untuk konsolidasi diantara Bank yang merger?

DASAR PEMIKIRAN DIBALIK MERGER
  • Pertimbangan Pajak
Pertimbangan pajak telah mendorong pula terjadinya sejumlah merger. Sebagai contoh, perusahaan yang menguntungkan dan berada di rentang pajak tertinggi dapat mengakuisisi sebuah perusahaan yang memiliki akumulasi kerugian pajak dalam jumlah besar. Kerugian secara pajak ini selanjutnya dapat langsung diubah menjadi penghematan pajak daripada dibawa ke tahun berikutnya dan digunakan di maa mendatang. Jika perusahaan mengalami kekurangan peluang investasi internal jika dibandingkan dengan arus kas bebas yang tersedia, maka perusahaan dapat (membayarkan dividen tambahan, (2) berinvestasi pada sekuritas, (3) membeli kembali sahamnya, atau (4) membeli perusahaan lain.

  • Pembelian Aktiva di Bawah Biaya Penggantinya
Terkadang perusahaan akan dipandang sebagai kandidat akuisisi karena biaya penggantian aktivanya jauh lebih tinggi daripada nilai pasarnya. Sebagai contoh, di awal tahun 1980-an, perusahaan minyak dapat membeli cadangan dengan harga lebih murah melalui pembelian perusahaan minyak lainnya daripada melakukan pengeboran eksplorasi.

  • Diversifikasi
Para manajer sering kali menyebutkan diversifikasi sebagai salah satu alasan dari merger. Mereka berpendapat bahwa diversifikasi akan membantu menstabilisasi keuntungan perusahaan dan akibatnya memberikan keuntungan bagi para pemiliknya. Stabilisasi keuntungan sudah pasti merupakan hal yang menguntungkan bagi para karyawan, pemasok dan pelanggan, namun dari sudut pandang pemegang saham, stabilisasi merupakan nilai yang kurang pasti.

  • Insentif Pribadi Manajer
Ekonom keuangan suka berpendapat bahwa keputusan bisnis hanya didasarkan atas pertimbangan ekonomi saja, khususnya dalam hal memaksimalkan nilai sebuah perusahaan. Namun, banyak keputusan bisnis sebetulnya lebih didasarkan pada motivasi pribadi manajer daripada pada analisis ekonomi.
Petimbangan pribadi akan dapat menghalangi sekaligus juga dapat memotivasi merger. Setelah sebagian besar pengambilalihan, sebagian manajer dari perusahaan yang diakusisi kehilangan pekerjaan mereka, atau paling tidak otonomi yang mereka miliki. Karenanya, para manajer yang memiliki kurang dari 51% saham perusahaan mereka mencoba mencarai cara yang akan memperkecil peluang erjadinya pengambilalihan. Merger defensif seperti itu sangat sukar untuk dipertahankan berdasarkan alasan ekonomi.

  • Nilai Residu
Perusahaan dapat dinilai dari nilai bukunya, nilai ekonominya, maupun nilai penggantinya. Baru-baru ini, para spesialis pengambilalihan perusahaan telah mulai mengakui nilain residu sebagai salah satu basis lain untuk melakukan valuasi.

JENIS MERGER
Terdapat empat jenis merger:
  1. Merger horisontal, terjadi ketika sebuah perusahaan bergabung dengan perusahaan lain di dalam lini bisnis yang sama.
  2. Merger vertikal, berupa akuisisi sebuah perusahaan dengan salah satu pemasok atau pelanggannya.
  3. Merger kongenerik akan melibatkan perusahaan-perusahaan yang saling berhubungan tetapi bukan merupakan produsen dari sebuah produk yang sama atau perusahaan yang memiliki hubungan pemasok-produsen.
  4. Merger konglomerat, terjadi ketika perusahaan-perusahaan yang tidak saling berhubungan bergabung.

REGULASI MERGER
Sebelum pertengahan 1960-an, akuisisi secara bersahabat pada umumnya terjadi dalam bentuk merger melalui pertukaran saham sederhana, dan perebutan mandat adalah senjata utama yang digunakan dalam perang atas pengendalian secara paksa. Namun, pertengahan tahun 1960-an para penjarah perusahaan mulkai beroperasi dengan cara berbeda. Pertama, menjalani perebutan mandat akan membutuhkan waktu yang lama—para penjarah tersebut harus terlebih dahulu meminta daftar pemegang saham perusahaan sasaran, ditolak, dan kemudian berusaha mendapatkan surat perintah pengadilan yang memaksa menajemen menyerahkan daftar tersebut.
Kemudian para penjarah mulai berpikir bahwa jika kita membawa keputusan langsung kepada sasaran dengan cepat, sebelum manajemen sempat mengambil tindakan pencegahan, maka hal tersebut tentu akan meningkatkan peluang keberhasilan. Hal tersebut kemudian menyebabkan penjarah berpaling dari perebutan mandat ke pengajuan penawaran, yang memilki waktu respon jauh lebih singkat.
Hal ini tidak adil bagi perusahaan sasaran sehingga akhirnya Kongres mengeluarkan Undang-undang Williams (Williams Act) pada tahun 1968. Peraturan ini memiliki dua tujuan: (1) mengatur cara perusahaan pengakuisisi dapat menstrukturisasi pengajuan penawaran, dan (2) memaksa perusahaan pengakuisisi mengunkapkan lebih banyak informasi tentang penwaran yang diberikan.

ANALISIS MERGER
Secara teori, analisis merger sebenarnya cukup sederhana. Peusahaan pengakuisisi hanya perlu melakukan suatu analisis untuk menilai perusahaan sasaran dan kemudian menentukan apakah perusahaan sasaran dapat dibeli pada nilai tersebut, atau, yang lebih disukai lagi, lebih rendah dari estimasi nilai tersebut.

Jumat, 23 April 2010

PT Rekayasa Industri Tbk



PT Rekayasa Industri

Didirikan oleh pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 12 Agustus 1981, untuk mengembangkan kemampuan nasional ke tingkat dunia didalam bidang rancang bangun, pengadaan, konstruksi dan uji-coba operasi (EPCC) untuk pabrik-pabrik industri besar di Indonesia.

PT Rekayasa Industri (REKIND) saat ini merupakan salah satu perusahaan terkemuka di bidangnya di Indonesia. Bidang usaha rancang bangun, pengadaan, konstruksi dan uji coba operasi ini (EPCC), meliputi pabrik-pabrik pada industri: gas, panas bumi, kilang, petrokimia, mineral, pengelolaan lingkungan, dan infrastruktur. Selain itu, perusahaan inipun menyediakan jasa untuk studi kelayakan proyek/pabrik dan perawatan pabrik.

VISI
MISI, dan
TATA NILAI (BUDAYA) PERUSAHAAN

VISI
Menjadi perusahaan rancang bangun dan perekayasaan industri kelas dunia

MISI

* Memberikan jasa rancang bangun dan perekayasaan yang lengkap dan kompetitif dengan mengutamakan keunggulan mutu dan inovasi teknologi.
* Meningkatkan kompetensi dan mengembangkan organisasi yang responsif dan Tangkas.
* Melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik.
* Memberikan nilai tambah lebih bagi pelanggan, pemegang saham, karyawan, dan masyarakat dengan mempertimbangkan pertumbuhan perusahaan.

TATA NILAI (BUDAYA)

Profesionalisme
Bekerja dengan penuh integritas, etika tanggung jawab dan mengedepankan kerjasama kelompok

Kualitas
Mengutamakan mutu, ketepatan waktu, efektivitas dan efisiensi dalam setiap aktivitas dan pekerjaan yang kami lakukan.

Pembelajaran
Senantiasa belajar untuk meningkatkan kompetensi, mengembangkan inovasi agar selalu siap menyesuaikan diri terhadap semua perubahan yang terjadi dan mengupayakan melakukan sharing terhadap hasil pembelajaran.

Tanggung Jawab Sosial
Mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan bagi semua orang: baik karyawan, pelanggan, masyarakat maupun kelestarian lingkungan hidup

SUMBER : http://cpns.beasiswaz.com/pt-rekayasa-industri/

Selasa, 13 April 2010

FALSAFAH PERUSAHAAN

FALSAFAH PERUSAHAAN

Falsafah perusahaan tersebut biasanya disebut sebagai Kredo dan nilai-nilai dari kredo tersebut harus ditanamkan pada setiap hati dan tingkah laku karyawan.
Salah satu kredo yang terkenal adalah yang dimiliki oleh perusahaan Johnson&Johnson (J&J). Kredo ini diciptakan tahun 1920 oleh General Johnson. Kredo J&J menyebutkan bahwa J&J bertanggung jawab terhadap : Pelanggan, karyawan, masyarakat dan pemegang saham. Urutan dari kredo J&J itu tidak boleh dibalik-balik dan hal tersebut sudah terbukti ampuh digunakan J&J pada saat perusahaan tersebut menghadapi masalah pencemaran pada salah satu produknya (Tylenol) di salah satu kota di Amerika. Pemegang saham menghendaki agar J&J tidak usah mempedulikan hal itu karena akan memakan biaya yang besar untuk mengurusnya. Tetapi J&J mengikuti falsafah yang berlaku bahwa kepentingan pelanggan adalah nomor satu, sehingga dengan segera J&J menarik seluruh produknya di seluruh dunia. Hal ini akan mengakibatkan J&J mengalami kerugian dalam jangka pendek tetapi merasakan keuntungan yang besar untuk jangka panjang karena kepercayaan konsumen bahwa mutu produk J&J pasti terjamin aman.
Di Indonesia, beberapa tahun yang lalu kasus serupa juga terjadi yaitu kasus pencemaran produk Aqua dan Indomie. Akhirnya kedua perusahaan tersebut melakukan hal yang sama dengan yang dilakukan J&J yaitu menarik semua produknya pada saat diketahui tercemar. Gobel yang dikenal sebagai pelopor industri elektronik Indonesia (merk Nasional & Panasonic) dalam menjalankan usahanya senantiasa berpegang pada falsafah ”pohon pisang”. Alasannya : Pertama, batang (pohon) pisang walaupun dipangkas berkali-kali ia akan tetap tumbuh kembali sebelum berbuah. Kalau sudah berbuah (yang dapat dimakan oleh manusia atau makhluk hidup lain) barulah pohon pisang akan mati. Kedua, sebelum pohon pisang mati terlebih dahulu membentuk tunas baru untuk menggantinya. Jadi ada regenerasi. Ketiga, pohon pisang hidup berkelompok, tidak menyendiri. Ini ,encerminkan kebersamaan. Keempat, pohon pisang dapat dimanfaatkan hampir seluruhnya, dari akar hingga daun, pucuk dan buahnya. Daunnya untuk dibungkus, batangnya bisa dimakan, pelepah untuk tali, pucuk untuk sayur, dan buah untuk dimakan. Semua bermanfaat, tidak ada yang terbuang.
Sedangkan perusahaan Jepang yang menjadi mitra Global yaitu Matsushita memilih ”air” menjadi falsafahnya. Alasannya : air ada di mana-mana dan diperlukan setiap insan, air mengalir ke tempat yang lebih rendah. Artinya produk perusahaan tersebut
harus memenuhi kebutuhan masyarakat kecil. Falsafah air mengalir membawa konsekuensi pemerataan pendapatan bagi karyawan. Mc Donald’s menjadi populer dengan falsafah bisnisnya yaitu : kualitas, pelayanan. Kebersamaan dan nilai.

Sebagai suatu organisasi yang besar, Negara Indonesia juga memiliki suatu falsafah yang menjadi pegangan bagi anggota-anggotanya. Falsafah tersebut adalah Pancasila.

Sumber : Buku Manajemen Strategik, Pengantar Proses Berpikir Strategik, Agustinus Sri Wahyudi, SE, MBA., 1996.

PENCITRAAN PERUSAHAAN

Pencitraan Perusahaan

Corporate Identity merupakan pedoman keseragaman penampilan dan perilaku yang menyatukan seluruh karyawan sehingga memudahkan pelanggan mengingat nama perusahaan dan mengaitkannya dengan suatu atribut atau sifat-sifat tertentu yang disukai. Hasil dari implementasi corporate identity disebut sebagai corporate image.

Untuk membangun corporate identity, dilakukan beberapa tahapan. Diantaranya : Tahap pertama adalah mengajukan pertanyaan seandainya perusahaan kita diwujudkan dalam bentuk manusia, akan jadi seperti apakah dia? Pertanyaan ini mempermudah asosiasi dengan sekian banyak atribut kompleks dan budaya perusahaan yang ada.

Selanjutnya adalah menurunkannya menjadi spirit atau nilai-nilai dan melakukan komunikasi internal. Kita sangat sadar bahwa langkah terpenting adalah membuat karyawan internal memahami dan meyakini identitas yang telah dirumuskan.

Apabila karyawan perusahaan telah memahami identitas ini, barulah identitas diungkapkan atau disampaikan kepada para pelanggan. Cara penyampaian identitas ini dapat dibagi menjadi hal-hal yang tangible (berwujud nyata) dan yang intangible (tidak berwujud nyata). Terakhir, pengukuran melalui riset yang akurat sangat dibutuhkan dalam rangka mencari apakah ada kesenjangan antara corporate identity yang diinginkan dengan hasilnya yang berupa corporate image. Pandangan ini yang nantinya digunakan untuk melakukan perbaikan program corporate identity tahun berikutnya.

(disadur dari artikel karya Wahyu T Setyobudi, Kepala Divisi Riset Manajemen, Lembaga Manajemen PPM)